Dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat usia produktif, Puskesmas Kediri II bekerjasama dengan Pemerintah Desa Kaba-Kaba.menggelar
Dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat usia produktif, Puskesmas Kediri II bekerjasama dengan Pemerintah Desa Kaba-Kaba.menggelar
UPTD Puskesmas II KEDIRI bersama pemerintah Desa Kaba-kaba didamping kader Posyandu dan kelian Dinas, melaksanakan kegiatan
Dalam rangka Optimalisasi Pelayanan Publik dan Optimalisasi Pendapatan Daerah Provinsi Bali, serta untuk memudahkan masyarakat
Pemerintah Desa kaba-kaba Kecamatan kediri kabupaten tabanan, melalui Dinas Sosial Kabupaten tabanan , Memberikan bantuan
Kelian Dinas Beringkit menyerahkan dokumen administrasi kependudukan, Nyaksi kepada 2 pasangan yang melangsungkan pernikahan.
Kelian Dinas Buading menyerahkan dokumen administrasi kependudukan,Nyaksi kepada 2 pasangan yang melangsungkan pernikahan.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 ayat (1) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik
Dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit rabies yang membahayakan warga, Pemerintah Desa kaba-kaba bersama dengan Puskeswan
Om Swastiastu Pengumuman!! Informasi kepada seluruh masyarakat Desa Kaba-Kaba bahwa akan dilakukan Pembebasan Pajak Daerah
UPTD Puskesmas II KEDIRI bersama pemerintah Desa Kaba-kaba didamping kader Posyandu dan kelian Dinas, melaksanakan kegiatan
Kegiatan & acara desa
Jam pelayanan kantor dan aparatur desa
Jadwal layanan kantor
Perangkat yang melayani masyarakat
Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat