Berita Desa

KEGIATAN MUSRENBANG MEMBAHAS DAN MENYEPAKATI RANCANGAN RKP DESA TAHUN 2025

12 September 2024

287 Kali Dibaca

IDA BAGUS PUTU YOGI SWARA,SE

Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 ayat (1) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 21 Tahun 2020 tentangPedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Desa melaksanakan Musrenbang dan menyepakati rancangan RKP Desa. 

 

Kegiatan rapat ini dihadiri oleh :

  1. Perbekel
  2. Perangkat Desa
  3. BPD
  4. Bendesa Adat
  5. Ketua DPMD
  6. Kelian Banjar
  7. Kepala Sekolah TK Dewi Sartika
  8. KAPUS Kediri II
  9. Kader Posyandu
  10. Linmas
  11. BABINKAMTIBMAS
  12. BABINSA.

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Statistik Penduduk

Sistem digital yang berfungsi mempermudah pengelolaan data dan informasi terkait dengan kependudukan dan pendayagunaannya untuk pelayanan publik yang efektif dan efisien

3919
Laki-laki
3781
Perempuan
7700
TOTAL

APB Desa

Data APB Desa sebagai wujud transparansi Pemerintah Desa dalam mengelola keuangan

Pendapatan

Anggaran:Rp 17.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

Belanja

Anggaran:Rp 112.200.158.443,00
Realisasi:RP 0,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Anggaran:Rp 2.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

Dana Desa

Anggaran:Rp 15.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 112.200.158.443,00
Realisasi:RP 0,00

Layanan
Mandiri

Desa Kaba-kaba

Kecamatan Kediri, Kabupaten TABANAN