Berita Desa

NGIRING MANFAATKAN SEGERA PEMBEBASAN PAJAK DAERAH PKD DAN BBNKB

05 September 2024

290 Kali Dibaca

IDA BAGUS PUTU YOGI SWARA,SE

Om Swastiastu

Pengumuman!!

Informasi kepada seluruh masyarakat Desa Kaba-Kaba bahwa akan dilakukan Pembebasan Pajak Daerah PKB & BBNKB .

Mulai tanggal 14 Agustus s/d 30 September 2024:

1).PEMUTIHAN

- Bebas Bunga, Denda PKB dan BBNKB

- Bebas Denda SWDKLLJ Tahun Sebelumnya

2). BEBAS BBNKB II

- Mutasi luar daerah dengan pendaftaran mutasi masuk (Paling Lambat 23 September 2024)

- Mutasi lokal dengan Surat keterangan fiskal (Paling Lambat 28 September 2024)

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Statistik Penduduk

Sistem digital yang berfungsi mempermudah pengelolaan data dan informasi terkait dengan kependudukan dan pendayagunaannya untuk pelayanan publik yang efektif dan efisien

3919
Laki-laki
3781
Perempuan
7700
TOTAL

APB Desa

Data APB Desa sebagai wujud transparansi Pemerintah Desa dalam mengelola keuangan

Pendapatan

Anggaran:Rp 17.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

Belanja

Anggaran:Rp 112.200.158.443,00
Realisasi:RP 0,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Anggaran:Rp 2.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

Dana Desa

Anggaran:Rp 15.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 112.200.158.443,00
Realisasi:RP 0,00

Layanan
Mandiri

Desa Kaba-kaba

Kecamatan Kediri, Kabupaten TABANAN