.webp)
Pemerintah Desa Dinas Kaba Kaba melaksanakan kegiatan Pembangunan/Rehabilita/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa di Banjar Adat Sengguan, Desa Kaba Kaba, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
Kegiatan "Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Pemukiman Banjar Adat" adalah kegiatan infrastruktur yang bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kondisi jalan pemukiman yang berada di wilayah banjar adat. Kegiatan ini dapat mencakup pembangunan jalan baru, rehabilitasi jalan yang rusak, peningkatan kualitas jalan, dan pengerasan jalan.
Kegiatan ini bersumber dari DDS (Dana Desa) APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Sebesar RP.48.152.000( Empat Puluh Delapan Juta Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) tahun anggaran 2025. Dalam Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, sub bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,yaitu Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa di Banjar Sengguan.
Kegiatan Pembangunan/Rehabilita/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa di Banjar Adat Sengguan dimulai dari tanggal 09 Mei 2025 sampai Sekarang dan rencana dari kegiatan ini diselesaikan dalam 30 hari dari awal pelaksanaan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kaur.Kesejahteraan A.A.Ngurah Surya Pratama selaku PPKD Kegiatan ini, adapun tukang yang melaksanakan pekerjaan ini berjumlah 1 Kepala Tukang, 4 Tukang dan 5 Pekerja.
Kegiatan ini dan dimonitor langsung oleh Perbekel.Babinsa,Babimkamtibmas danTim TPK yang melaksanakan Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa di Banjar Sengguan.
.webp)
.webp)
