You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kaba-kaba
Kaba-kaba

Kec. Kediri, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

SELAMAT DATANG DI DESA KABA-KABA

PEMERINTAH DESA DINAS BERSINERGI DENGAN DESA ADAT

IDA BAGUS PUTU YOGI SWARA,SE 07 Maret 2025 Dibaca 42 Kali
PEMERINTAH DESA DINAS BERSINERGI DENGAN DESA ADAT

Jumat, 7 Maret 2025

Dalam rangka mendukung pengembangan wilayah dan memastikan pembangunan sesuai dengan aturan yang berlaku, Pemerintah Desa Kaba-Kaba bersama dengan Desa Adat telah menyepakati aturan dan kebijakan yang akan dijadikan acuan dalam perkembangan pembangunan termasuk kavling tanah di wilayah Desa kaba-Kaba.

Kesepakatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang tertata dengan baik, mengedepankan kepentingan bersama, serta menghindari penyalahgunaan lahan yang dapat merugikan masyarakat.

Pentingnya Peran Desa Adat dalam Proses Pengawasan Pembangunan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam pembangunan tanah maupun kavling tanah harus sesuai dengan nilai-nilai adat dan tradisi yang berlaku, serta selaras dengan aturan yang sudah disepakati dalam Peraturan Desa (Perdes).

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 17.000.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 112.200.158.443,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 2.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 15.000.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 112.200.158.443,00
0%