Berita Desa

Giat Spanduk Dilarang Buang Sampah Sembarangan di lingkunagan Desa Dinas

07 Mei 2025

219 Kali Dibaca

IDA BAGUS PUTU YOGI SWARA,SE

Pemasangan spanduk bertuliskan "Dilarang Membuang Sampah Sembarangan" ini merupakan langkah nyata dalam mengatasi permasalahan sampah yang sering ditemukan di sudut Perbatasan Desa Nyambu dan Desa Kaba Kaba. Spanduk ini dipasang di lokasi-lokasi yang rawan dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal, seperti pinggir jalan, tempat umum, dan area yang banyak dilalui warga.

Kegiatan ini di laksanakan oleh Desa Dinas Kaba Kaba dimana Kelian Dinas Br Pilisan Gus Widodo dan Kelian Dinas Br Juntal I Made Jaya Made Jaya langsung memasang spanduk dilokasi pemasangan spanduk ini adalah salah satu bentuk upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

“Pemasangan spanduk ini merupakan langkah awal untuk mengingatkan warga agar tidak membuang sampah sembarangan. Selain itu, pihak Desakabakaba Mandiri juga terus berupaya untuk memberikan edukasi terkait cara pembuangan sampah yang benar serta mengingatkan akan dampak negatif dari membuang sampah sembarangan.

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Statistik Penduduk

Sistem digital yang berfungsi mempermudah pengelolaan data dan informasi terkait dengan kependudukan dan pendayagunaannya untuk pelayanan publik yang efektif dan efisien

3919
Laki-laki
3781
Perempuan
7700
TOTAL

APB Desa

Data APB Desa sebagai wujud transparansi Pemerintah Desa dalam mengelola keuangan

Pendapatan

Anggaran:Rp 17.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

Belanja

Anggaran:Rp 112.200.158.443,00
Realisasi:RP 0,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Anggaran:Rp 2.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

Dana Desa

Anggaran:Rp 15.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 112.200.158.443,00
Realisasi:RP 0,00

Layanan
Mandiri

Desa Kaba-kaba

Kecamatan Kediri, Kabupaten TABANAN