Berita Desa

PEMERINTAH DESA DINAS BERSINERGI DENGAN DESA ADAT

07 Maret 2025

218 Kali Dibaca

IDA BAGUS PUTU YOGI SWARA,SE

Jumat, 7 Maret 2025

Dalam rangka mendukung pengembangan wilayah dan memastikan pembangunan sesuai dengan aturan yang berlaku, Pemerintah Desa Kaba-Kaba bersama dengan Desa Adat telah menyepakati aturan dan kebijakan yang akan dijadikan acuan dalam perkembangan pembangunan termasuk kavling tanah di wilayah Desa kaba-Kaba.

Kesepakatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang tertata dengan baik, mengedepankan kepentingan bersama, serta menghindari penyalahgunaan lahan yang dapat merugikan masyarakat.

Pentingnya Peran Desa Adat dalam Proses Pengawasan Pembangunan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam pembangunan tanah maupun kavling tanah harus sesuai dengan nilai-nilai adat dan tradisi yang berlaku, serta selaras dengan aturan yang sudah disepakati dalam Peraturan Desa (Perdes).

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Statistik Penduduk

Sistem digital yang berfungsi mempermudah pengelolaan data dan informasi terkait dengan kependudukan dan pendayagunaannya untuk pelayanan publik yang efektif dan efisien

3919
Laki-laki
3781
Perempuan
7700
TOTAL

APB Desa

Data APB Desa sebagai wujud transparansi Pemerintah Desa dalam mengelola keuangan

Pendapatan

Anggaran:Rp 17.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

Belanja

Anggaran:Rp 112.200.158.443,00
Realisasi:RP 0,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Anggaran:Rp 2.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

Dana Desa

Anggaran:Rp 15.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 112.200.158.443,00
Realisasi:RP 0,00

Layanan
Mandiri

Desa Kaba-kaba

Kecamatan Kediri, Kabupaten TABANAN