PEMERINTAH DESA DINAS BERSINERGI DENGAN DESA ADAT
Jumat, 7 Maret 2025
Dalam rangka mendukung pengembangan wilayah dan memastikan pembangunan sesuai dengan aturan yang berlaku, Pemerintah Desa Kaba-Kaba bersama dengan Desa Adat telah menyepakati aturan dan kebijakan yang akan dijadikan acuan dalam perkembangan pembangunan termasuk kavling tanah di wilayah Desa kaba-Kaba.
Kesepakatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang tertata dengan baik, mengedepankan kepentingan bersama, serta menghindari penyalahgunaan lahan yang dapat merugikan masyarakat.
Pentingnya Peran Desa Adat dalam Proses Pengawasan Pembangunan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam pembangunan tanah maupun kavling tanah harus sesuai dengan nilai-nilai adat dan tradisi yang berlaku, serta selaras dengan aturan yang sudah disepakati dalam Peraturan Desa (Perdes).
Komentar Facebook
Kantor Desa
Wilayah Desa
Aparatur Desa
I GUSTI MADE DARMAWAN
Kepala Desa
IDA BAGUS MADE ANOM DWIJA PUTRA
Kaur Keuangan
I GEDE NUARTA
KASI PELAYANAN
I MADE RESI ASTANA
KAWIL SENGGUAN
I MADE JAYA
KAWIL JUNTAL
I NYOMAN SUDARMIKA
KAWIL DANGIN UMA
I GUSTI NGURAH KETUT SANTIKA
KAWIL DUALANG
GUSTI MADE LABA ARTANA
KAWIL BERINGKIT
I WAYAN SUDANA
KAWIL BUADING
IDA BAGUS GEDE PUTRA YUDHANA
KAWIL PILISAN
IDA BAGUS PUTU YOGI SWARA,SE
KASI PEMERINTAHAN
KADEK ENI SURYAWATI, S.E
KAUR UMUM
ANAK AGUNG NGURAH SURYA PRATAMA
KASI KESEJAHTERAAN RAKYAT
NI PUTU WAHYU DARMAWATI
SEKRETARIS DESA
I GUSTI MADE MAHARDIKA YADNYA
KAWIL DAUH YEH
I GUSTI NGURAH ARYA SUNARTA
KAWIL GADUH
I PUTU AGUS INDRAJAYA
KAWIL TEGAL KEPUH
NI NYOMAN TRIMAYENI
KAUR PERENCANAAN
NI PUTU RATINDIA APRIYANTI
STAF DESA
NI KADEK SITA ANGGRENI
STAF DESA
Statistik Penduduk
Sistem digital yang berfungsi mempermudah pengelolaan data dan informasi terkait dengan kependudukan dan pendayagunaannya untuk pelayanan publik yang efektif dan efisien
APB Desa
Data APB Desa sebagai wujud transparansi Pemerintah Desa dalam mengelola keuangan
Pendapatan
| Anggaran | : | Rp 17.000.000,00 |
| Realisasi | : | RP 0,00 |
Belanja
| Anggaran | : | Rp 112.200.158.443,00 |
| Realisasi | : | RP 0,00 |
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
| Anggaran | : | Rp 2.000.000,00 |
| Realisasi | : | RP 0,00 |
Dana Desa
| Anggaran | : | Rp 15.000.000,00 |
| Realisasi | : | RP 0,00 |
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
| Anggaran | : | Rp 112.200.158.443,00 |
| Realisasi | : | RP 0,00 |
Layanan
Mandiri
Desa Kaba-kaba
Kecamatan Kediri, Kabupaten TABANAN
Hubungi Perangkat Desa
Untuk Mendapatkan PIN Layanan Mandiri
OpenSID 2606.0.0-premium - Lestari
Kirim Komentar