Berita Desa

Kegiatan Evaluasi APBDes dari Kecamatan Tahun Anggaran 2025 Desa Kaba-Kaba

12 Desember 2024

242 Kali Dibaca

IDA BAGUS PUTU YOGI SWARA,SE

Kaba-Kaba, 12 Desember 2024

Kegiatan Evaluasi APBDes dari Kecamatan membahas Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung di kantor Desa Kaba-Kaba dengan dihadiri oleh Seluruh Perangkat Desa Kaba-Kaba, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pendamping Desa.

Evaluasi ini bertujuan untuk mensinkronasikan kegiatan Rancangan Peraturan Desa APBDes Tahun 2025 dengan arah Pembangunan Daerah dan kegiatan yang akan dilaksanakan apakah sudah sesuai dengan Aturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Statistik Penduduk

Sistem digital yang berfungsi mempermudah pengelolaan data dan informasi terkait dengan kependudukan dan pendayagunaannya untuk pelayanan publik yang efektif dan efisien

3919
Laki-laki
3781
Perempuan
7700
TOTAL

APB Desa

Data APB Desa sebagai wujud transparansi Pemerintah Desa dalam mengelola keuangan

Pendapatan

Anggaran:Rp 17.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

Belanja

Anggaran:Rp 112.200.158.443,00
Realisasi:RP 0,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Anggaran:Rp 2.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

Dana Desa

Anggaran:Rp 15.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 112.200.158.443,00
Realisasi:RP 0,00

Layanan
Mandiri

Desa Kaba-kaba

Kecamatan Kediri, Kabupaten TABANAN