
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat dari Inspektorat Daerah Nomor : 005/9953/Irban II/Itkab tentang peningkatan kualitas pengelolaan dan penguatan kapasitas Desa pengelolaan keuangan dan Asset Desa.
kegiatan ini telah dilaksanakan hari ini rabu, 13 November 2024 yang di hadiri seluruh Perangkat Desa di ruang rapat kantor Desa Kaba-kaba.

