Giat Sidak WNA dan Duktang di wilyah Desa Kaba-Kaba.
Pendataan penduduk Non Permanen atau Tinggal Sementara dan WNA yang ada di wilayah Desa Kaba-Kaba merupakan kegiatan yang bertujuan untuk penertiban penduduk, serta terkait dengan Permendagri nomor 14 tahun 2015 tentang Pedoman Pendataan Penduduk Non Permanen
Kegiatan Sidak Penduduk Non Permanen dan Wna yang dilaksanakan dibanjar dinas di Desa Kaba-Kaba, pada hari minggu 20 oktober 2024 dilakukan di Banjar Dinas Beringkit.Turut hadir dalam kegiatan ini Kelian Dinas Beringkit Desa Kaba-Kaba, Kelian Adat Beringkit Desa Kaba-Kaba,Pecalang Adat Beringkit Desa Kaba-Kaba,di atensi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Kaba-Kaba.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendata penduduk pendatang dan WNA yang tinggal di lingkungan Desa Kaba-Kaba tapi tidak ber KTP Kaba-Kaba serta belum memiliki Surat Tanda Bukti Pendataan Penduduk Non Permanen, adapun jumlah hasil pendataan pada hari ini adalah Banjar Beringkit : 35 orang.
serta imbauan dan harapan dari bapak Kadis Dukcapil dan Perbekel desa kaba-kaba agar setiap triwulan mendatang di Desa Kaba-Kaba mendata berapa penduduk yang tinggal sementara di masing-masing banjar di wilayah Desa Kaba-Kaba, untuk kartu penduduk non permanen di Desa Kaba-Kaba masa berlakunya 6 Bulan setelah itu apabila masih menetap disini mendaftarkan diri kembali kepada kelian banjar dinas untuk perpanjangan, mengenai antusias masyarakat dalam pendataan penduduk non permanen ini sangat antusias karena pendataan/kartu penduduk non permanen ini diberikan secara gratis/tidak dipungut biaya.
Harapannya nantinya untuk kedepannya kepada masyarakat yang menetap/tinggal di wilayah Desa Kaba-Kaba sadar akan dirinya, kita berada dimana, bagaimana kita seharusnya, karena dari desa sudah memberikan edukasi agar nantinya ketika ada sesuatu dan lain hal kita bisa bergerak cepat dan tepat karena semua nya ini membutuhkan sinergitas masyarakat,”
Komentar Facebook
Kantor Desa
Wilayah Desa
Aparatur Desa
I GUSTI MADE DARMAWAN
Kepala Desa
IDA BAGUS MADE ANOM DWIJA PUTRA
Kaur Keuangan
I GEDE NUARTA
KASI PELAYANAN
I MADE RESI ASTANA
KAWIL SENGGUAN
I MADE JAYA
KAWIL JUNTAL
I NYOMAN SUDARMIKA
KAWIL DANGIN UMA
I GUSTI NGURAH KETUT SANTIKA
KAWIL DUALANG
GUSTI MADE LABA ARTANA
KAWIL BERINGKIT
I WAYAN SUDANA
KAWIL BUADING
IDA BAGUS GEDE PUTRA YUDHANA
KAWIL PILISAN
IDA BAGUS PUTU YOGI SWARA,SE
KASI PEMERINTAHAN
KADEK ENI SURYAWATI, S.E
KAUR UMUM
ANAK AGUNG NGURAH SURYA PRATAMA
KASI KESEJAHTERAAN RAKYAT
NI PUTU WAHYU DARMAWATI
SEKRETARIS DESA
I GUSTI MADE MAHARDIKA YADNYA
KAWIL DAUH YEH
I GUSTI NGURAH ARYA SUNARTA
KAWIL GADUH
I PUTU AGUS INDRAJAYA
KAWIL TEGAL KEPUH
NI NYOMAN TRIMAYENI
KAUR PERENCANAAN
NI PUTU RATINDIA APRIYANTI
STAF DESA
NI KADEK SITA ANGGRENI
STAF DESA
Statistik Penduduk
Sistem digital yang berfungsi mempermudah pengelolaan data dan informasi terkait dengan kependudukan dan pendayagunaannya untuk pelayanan publik yang efektif dan efisien
APB Desa
Data APB Desa sebagai wujud transparansi Pemerintah Desa dalam mengelola keuangan
Pendapatan
| Anggaran | : | Rp 17.000.000,00 |
| Realisasi | : | RP 0,00 |
Belanja
| Anggaran | : | Rp 112.200.158.443,00 |
| Realisasi | : | RP 0,00 |
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
| Anggaran | : | Rp 2.000.000,00 |
| Realisasi | : | RP 0,00 |
Dana Desa
| Anggaran | : | Rp 15.000.000,00 |
| Realisasi | : | RP 0,00 |
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
| Anggaran | : | Rp 112.200.158.443,00 |
| Realisasi | : | RP 0,00 |
Layanan
Mandiri
Desa Kaba-kaba
Kecamatan Kediri, Kabupaten TABANAN
Hubungi Perangkat Desa
Untuk Mendapatkan PIN Layanan Mandiri
OpenSID 2606.0.0-premium - Lestari
Kirim Komentar