
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan kebut kegiatan perekaman dan pencetakan KTP elektronik. Untuk mendukung kegiatan itu Disdukcapil buka layanan Sabtu dan Minggu. Layanan mulai dibuka pukul 08.00 sampai 12.00 Wita.
Layanan dibuka untuk menyasar pemilih yang tercecer khususnya pemilih pemula yang berusia 17 tahun Februari 2024. Setidaknya masih ada 1.000 orang yang belum dilakukan perekaman.
Dengan kondisi itu layanan Sabtu dan Minggu ini pun dibuka dengan tujuan untuk memberikan ruang bagi mereka yang hanya mendapatkan libur di akhir pekan. Yang jelas, mereka yang akan melakukan perekaman e-KTP juga melengkapi untuk membawa fotocopy kartu keluarga dan akta lahir. "Layanan DISDUKCAPIL siap dengan dua alat perekaman ditambah 4.000 keping e-KTP untuk melayani masyarakat.
