Berita Desa

Pedampingan Petugas Pajak KPP Pratama Tabanan bersama, para Kepala Wilayah di wilayah Desa Kaba-Kaba Terkait Pemunuhan Kewajiban Perpajakan.

14 November 2023

210 Kali Dibaca

Administrator

Sehubungan dengan surat nomor S-1074/KPP.170H/2023  KPP Pratama Tabanan. tanggal 31 oktober 2023 perihal kordinasi terkait pemenuhan kewajiban perpajakan.dalam hal ini kaitannya dengan permohonan bantuan untuk menyampaikan informasi pemenuhan kewajiban perpajakan kepada wajib pajak di Desa Kaba-Kaba beserta pendampingan petugas pajak di lokasi wajib pajak. Bersama ini Bekerja Sama dengan para Kepala Wilayah untuk  melakukan pedampingan di wilayahnya masing masing.

 

 

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Statistik Penduduk

Sistem digital yang berfungsi mempermudah pengelolaan data dan informasi terkait dengan kependudukan dan pendayagunaannya untuk pelayanan publik yang efektif dan efisien

3919
Laki-laki
3781
Perempuan
7700
TOTAL

APB Desa

Data APB Desa sebagai wujud transparansi Pemerintah Desa dalam mengelola keuangan

Pendapatan

Anggaran:Rp 17.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

Belanja

Anggaran:Rp 112.200.158.443,00
Realisasi:RP 0,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Anggaran:Rp 2.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

Dana Desa

Anggaran:Rp 15.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 112.200.158.443,00
Realisasi:RP 0,00

Layanan
Mandiri

Desa Kaba-kaba

Kecamatan Kediri, Kabupaten TABANAN