UPTD Puskesmas II KEDIRI bersama pemerintah Desa Kaba-kaba didamping kader Posyandu dan kelian Dinas, melaksanakan kegiatan
ᬤᬾᬲ ᬤᬶᬕᬶᬢᬮ᭄ ᬩᬾᬃᬩᬲᬶᬲ᭄ ᬓᬾᬬᬭᬶᬧ᬴ᬦ᭄ ᬮᭀᬓᬮ᭄
UPTD Puskesmas II KEDIRI bersama pemerintah Desa Kaba-kaba didamping kader Posyandu dan kelian Dinas, melaksanakan kegiatan
Dalam rangka Optimalisasi Pelayanan Publik dan Optimalisasi Pendapatan Daerah Provinsi Bali, serta untuk memudahkan masyarakat
Pemerintah Desa kaba-kaba Kecamatan kediri kabupaten tabanan, melalui Dinas Sosial Kabupaten tabanan , Memberikan bantuan
Kelian Dinas Beringkit menyerahkan dokumen administrasi kependudukan, Nyaksi kepada 2 pasangan yang melangsungkan pernikahan.
Kelian Dinas Buading menyerahkan dokumen administrasi kependudukan,Nyaksi kepada 2 pasangan yang melangsungkan pernikahan.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 ayat (1) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik
Kegiatan & acara desa
Jam pelayanan kantor dan aparatur desa
Jadwal layanan kantor
Perangkat yang melayani masyarakat
Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat